Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Kemenkum Sultra Gelar Harmonisasi Raperbup Buton Terkait Tata Kelola Pegawai Non-ASN BLUD RSUD

WhatsApp_Image_2025-05-07_at_09.46.37.jpeg

‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Buton tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton, Rabu (07/05/2025).

‎Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad.

‎Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa harmonisasi diperlukan untuk memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif.

‎“Rancangan Perbup ini sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam tata kelola kepegawaian non-ASN di lingkungan BLUD, khususnya rumah sakit daerah. Harmonisasi ini merupakan bentuk pendampingan kami agar setiap produk hukum daerah benar-benar memiliki kualitas yang baik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap mendukung pemerintah daerah dalam menyusun regulasi teknis yang mendukung pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.

‎“BLUD adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, regulasi terkait pengelolaan pegawai non-ASN harus disusun secara komprehensif agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Kami berharap hasil harmonisasi ini bisa segera ditetapkan dan menjadi pedoman yang bermanfaat bagi Pemda Buton,” kata Topan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI