Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Gelar Harmonisasi Raperbup Kolaka Timur tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi

WhatsApp_Image_2025-03-05_at_09.53.15_3.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kolaka Timur tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi, Rabu (05/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan.

Kegiatan harmonisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, yang menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara sistematis agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.

"Penyederhanaan birokrasi tidak hanya sebatas perampingan struktur organisasi, tetapi juga menciptakan sistem kerja yang lebih efektif, fleksibel, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Harmonisasi regulasi ini penting agar kebijakan daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional," ujar Topan Sopuan.

Harmonisasi ini melibatkan Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Abdul Rahmat Rahman.

Diskusi yang berlangsung secara intensif membahas berbagai aspek dalam Raperbup ini, seperti mekanisme kerja baru, peran jabatan fungsional dalam birokrasi, serta sistem evaluasi kinerja yang lebih efektif dengan harapan Raperbup ini dapat segera ditetapkan dan diterapkan, guna meningkatkan efektivitas pemerintahan serta mempercepat layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-03-05_at_09.53.15_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI