Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pidato sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk masa jabatan 2025-2030, Senin (03/03/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan.
Kehadiran Kemenkum Sultra dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung arahan gubernur terpilih, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Gubernur terpilih untuk menyampaikan pidato setelah dilakukan pelantikan.
Dalam pidatonya, Gubernur Sulawesi Tenggara memaparkan visi dan misi pemerintah daerah untuk lima tahun ke depan, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sistem hukum dan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial.
Kanwil Kemenkum Sultra, sebagai instansi yang berperan dalam penguatan hukum, siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan yang selaras dengan regulasi nasional.
Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkum Sultra dalam forum ini juga menunjukkan komitmen dalam mengawal kebijakan daerah agar tetap dalam koridor hukum dan prinsip good governance.