Kendari – Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti rapat koordinasi target kinerja yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja sama, Pemberdayaan, dan Edukasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan target kinerja kantor wilayah terkait diseminasi dan promosi kekayaan intelektual di wilayah.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Kantor Wilayah adalah dengan mengikuti pameran baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota. Kanwil dapat mengikuti Kegiatan Pameran dan Promosi Kekayaan Intelektual dengan membuka booth Layanan Kekayaan Intelektual untuk memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk kekayaan intelektual, melaksanakan asistensi, konsultasi dan penelusuran kekayaan intelektual bagi para pengunjung dan peserta pameran dengan maksud untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra, Linda Fatmawati Saleh, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaa target kinerja Kantor Wilayah.
Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Sultra juga dapat memanfaatkan media podcast untuk menyebarluaskan informasi KI dan diuggah di berbagai platform media sosial agar dapat diakses oleh masyarakat luas,
Hal ini juga sesuai dengan yang diharapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra Topan Sopuan dimana rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum bagi Kanwil Kementerian Hukum Sultra untuk meningkatkan kinerja dalam diseminasi dan promosi KI. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat tentang KI semakin meningkat dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis KI.