Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sultra Kembali Terima 2 Pemohon Sertifikat Apostille

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kembali menerima dua pemohon pencetakan Sertifikat Apostille, di ruang pelayanan Kanwil Kemenkum Sultra. Senin (17/02/2025)

IMG 20250217 WA0052

Pemohon yang pertama yaitu bu wirni yang dimana merupakan agen jasa yang menguruskan berkas Apostille Dokumen Pernikahan yang akan di bawa ke negara cina dan yang kedua tentang dokumen Pendidikan, dimana bagi calon mahasiswa yang berencana melanjutkan pendidikan ke Korea Selatan, salah satu persyaratan penting yang harus dipersiapkan adalah legalisasi dokumen menggunakan Apostill yang merupakan bentuk pengesahan internasional yang dibutuhkan untuk memastikan keaslian dan validitas dokumen resmi, seperti ijazah, transkrip nilai, atau akta kelahiran, agar diakui secara hukum di negara tujuan, termasuk Korea Selatan.

Adinda Septia Putri salah satu lulusan dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sedang melakukan pendafataran Beasiswa untuk melanjutkan pendidikan S2 nya di Korea Selatan yaitu chosun korea university dan harus melakukan tiga berkas yang harus di Apostille yaitu Dokumen terjemahan kartu keluarga, ijazah dan transkip. Proses Apostille ini menjadi krusial karena Korea Selatan merupakan anggota Konvensi Den Haag 1961, yang mengharuskan dokumen resmi dari negara lain untuk dilegalisasi dengan sistem Apostille, bukan melalui proses legalisasi biasa. Tanpa Apostille, dokumen-dokumen tersebut tidak akan diakui oleh institusi pendidikan atau pihak imigrasi di Korea.
hingga saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara telah berhasil menerbitkan sebanyak 342 Sertifikat Apostille. jumlah ini menunjukan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalisasi dokumen untuk berbagai keperluan internasional, baik itu untuk pekerjaan, Pendidikan, atau kepentingan lainnya di luar negeri.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara yang saat ini dipimpin Topan Sopuan juga telah berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses penerbitan Sertifikat Apostille ini, dan diharapkan semakin banyak warga Sulawesi Tenggara yang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk keperluan Administrasi luar negeri, serta memperlancar mobilitas warga negara Indonesia di kancah global.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI