Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sultra Kenalkan Program BPHN di Kolaka Timur, Fokus Peningkatan Kesadaran Hukum

WhatsApp_Image_2025-03-05_at_09.53.15_2.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) memanfaatkan momen harmonisasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur untuk mensosialisasikan berbagai program strategis dalam Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Program yang diperkenalkan meliputi Paralegal Justice Award 2025, Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, saat membuka kegiatan harmonisasi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Kolaka Timur, Rabu (05/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Candrafriandi Achmad, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumh Sultra sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Melalui program-program ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat desa dan kelurahan, memiliki pemahaman hukum yang baik. Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah wujud nyata dari upaya kita bersama dalam membangun budaya hukum yang kuat. Kami juga mendorong partisipasi aktif dari pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini," ujarnya.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang hadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Abdul Rahmat Rahman, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kemenkum Sultra. Program-program yang disosialisasikan dinilai sejalan dengan visi Bupati Kolaka Timur, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pembangunan hukum di Kolaka Timur.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur terhadap program-program ini. Dengan adanya sinergi antara pusat dan daerah, kita bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan berbasis kepatuhan hukum. Harapan kami, seluruh masyarakat Kolaka Timur dapat semakin memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Pada Acara ini membahas dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kolaka Timur, yaitu Raperbup tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur dan Raperbup tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi.

WhatsApp_Image_2025-03-05_at_09.53.15_4.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI