
Bombana - Dalam rangka memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Bupati Bombana, Burhanuddin, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sekaligus meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Bombana terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Bombana.
Kegiatan koordinasi yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Syahrun, membahas sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan Posbankum sebagai instrumen strategis untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses masyarakat hingga ke pelosok desa.
Bupati Bombana menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung langkah Kanwil Kemenkum Sultra dalam mempercepat pembentukan Posbankum sebagai upaya menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan bahwa pembentukan Posbakum menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
“Melalui Posbankum, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap keadilan dan pendampingan hukum,” ujarnya.


















