
Konawe Selatan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) melalui tim kerja Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan koordinasi percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam percepatan pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Koordinasi tersebut disambut langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan jaminan perlindungan dan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan adanya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan hukum secara gratis serta mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujar Topan.


