Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembenahan ruangan pelayanan di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Kemenkum Sultra dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Dalam peninjauan tersebut, Topan Sopuan didampingi oleh Kepala Bagian Umum, I Putu Dharmayasa melakukan peninjauan berbagai aspek pembenahan, mulai dari penataan ruang, fasilitas pelayanan, hingga penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
"Pembenahan ruangan pelayanan ini adalah salah satu langkah konkret kita dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, cepat, dan transparan," ujar Topan Sopuan. Senin (17/03/2025)
Pembenahan yang dilakukan meliputi beberapa hal, antara lain:
1. Penataan ulang ruang pelayanan agar lebih nyaman dan aksesibel bagi masyarakat.
2. Peningkatan fasilitas pendukung, seperti ruang tunggu yang representatif, loket pelayanan yang memadai, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
3. Penerapan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan dan mengurangi potensi terjadinya praktik korupsi.
Topan Sopuan menekankan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBBM bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Kemenkum Sultra untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kami menyadari bahwa untuk mencapai WBBM, dibutuhkan kerja keras, komitmen, dan integritas dari seluruh pegawai. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan," tegasnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kemenkum Sultra optimis dapat meraih predikat WBBM pada tahun 2025.