
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui tim kerja perancang dan analis hukum melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Rekomendasi Hasil Analisis dan Evaluasi (ANEV) Produk Hukum Daerah, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan evaluasi terhadap sejumlah produk hukum daerah di Sulawesi Tenggara yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. 
Melalui forum tersebut, tim kerja menyusun rekomendasi yang akan menjadi dasar pembinaan dan penyempurnaan regulasi di tingkat daerah agar lebih sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan menyampaikan bahwa penyusunan laporan rekomendasi hasil ANEV ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum untuk memperkuat kualitas pembentukan hukum di daerah.
 “Kami ingin memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai dengan ketentuan, tetapi juga mendukung kepentingan masyarakat secara luas,” ujarnya.


















