Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sultra Menerima Konsultasi mengenai peLantik PPNS dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Kendari - Kanwil Hukum Sultra melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Menerima Konsultasi dari Ibu Febriyanti, S.T. dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam konsultasi tersebut, dibahas berbagai persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran dan pelantikan. Selasa (04/03/2025)

7d953c5e 9853 4d2b a3f3 3c45807f1327

Beberapa aspek utama yang menjadi perhatian meliputi penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sertifikasi kompetensi, serta koordinasi dengan Kepolisian terkait dengan penyumpahan dan pembinaan teknis penyidikan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon PPNS yang akan dilantik memiliki kualifikasi yang sesuai serta memahami tugas dan kewajibannya dalam menegakkan hukum di bidang masing-masing. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan proses pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga PPNS dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan juga menanggapi bahwa hal ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa calon PPNS memiliki kualifikasi yang sesuai dan memahami tugas dan kewajibannya dalam menegakkan hukum.

Topan Sopuan juga menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memastikan bahwa proses pelantikan PPNS berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai Kakanwil, saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, serta memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, kita dapat memastikan bahwa PPNS dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas", ujar Topan Sopuan.

d41ffbbe e09a 4cd7 a391 2c78c7899088

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI