Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara , Melalui Bidang Administrasi Hukum Umum menerima pelayanan dari Bapak Irwansyah dari Kota Kendari mengenai konsultasi Persyaratan Pewarganegaraan dari Warna Negara Taiwan Menjadi Warga Negara Indonesia.
Petugas pelayanan dengan sigap menyambut dan memberikan penjelasan secara rinci mengenai dokumen yang dibutuhkan, tahapan pengajuan, serta prosedur yang harus diikuti.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam memberikan informasi yang transparan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi Pewarganegaraan. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur yang berlaku dan dapat mempersiapkan persyaratan dengan lebih baik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan sangat mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam memberikan pelayanan konsultasi mengenai persyaratan pewarganegaraan kepada masyarakat.
"Sebagai Kakanwil, saya menyadari bahwa proses pewarganegaraan dapat menjadi kompleks dan membingungkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pewarganegaraan" Ujarnya
Topan Sopuan juga sangat menghargai kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan konsultasi yang kami sediakan. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur yang berlaku dan dapat mempersiapkan persyaratan dengan lebih baik.
Kemenkum Sultra juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan yang mereka butuhkan dengan mudah dan efisien.