Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan melaui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nasional membuka Rapat Koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum Se-Sulawesi Tenggara Periode 2025-2027 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis (13/02/2025).
Pada Rapat ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nasional, Candra, menjelaskan mengenai kolaborasi antara Kantor Wilayah dan OBH di Sulawesi Tenggara, yaitu Pelatihan Paralegal Serentak
Pelatihan Paralegal Serentak diselenggarakan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang ada di wilayah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan ketentuan sebagai berikut :
a. pelatihan Paralegal dilaksanakan secara serentak pada tanggal 18 – 20 Februari 2025 melalui virtual zoom yang diawali dengan kick off oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
b. peserta melakukan pendaftaran pada tanggal 10 – 14 Februari 2025 melalui link https://bit.ly/DiklatParalegal2025 dengan melampirkan :
1) Surat Keputusan tentang Pembentukan Posbankum dan Penugasan sebagai Paralegal di Posbankum yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah
2) Surat Keputusan tentang Kelompok Kadarkum
3) Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah untuk menjadi peserta Diklat Paralegal
c. pemateri berasal dari organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di wilayah Sulawesi Tenggara
d. mentoring/coaching tahap aktualisasi peserta dilakukan oleh Penyuluh Hukum bersama PBH di wilayah Sulawesi Tenggara