
Wakatobi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk wilayah Wakatobi II, yang meliputi Kepulauan Kaledupa, Kepulauan Tomia, dan Kepulauan Binongko, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
Kegiatan dihadiri Bupati Wakatobi H. Haliana, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Wakatobi, para camat, kepala desa, dan lurah dari tiga wilayah kepulauan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil dalam memperluas pembinaan dan pelayanan hukum hingga ke wilayah kepulauan.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Topan.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi, yang melalui Bupati secara konsisten mendukung berbagai inisiatif Kemenkum di bidang pembinaan hukum masyarakat.
“Kami berharap, setelah sosialisasi ini, segera terbentuk kelompok Kadarkum dan Posbankum yang aktif dan berkelanjutan di setiap kecamatan,” tambahnya.
Sementara itu, H. Haliana, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kemenkum Sultra dalam memperluas jangkauan pembinaan hukum di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan kepala desa dan lurah dalam menindaklanjuti pembentukan kelompok sadar hukum dan Posbankum agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pemahaman dan bantuan hukum.


