
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Buton, Rabu (15/10/2025). 
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pembentukan produk hukum daerah serta implementasi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rombongan DPRD Buton diterima oleh tim pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Sultra. 
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal mengenai proses pembentukan peraturan daerah, pelaksanaan kebijakan pajak dan retribusi, serta langkah-langkah optimalisasi pendapatan asli daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, secara terpisah menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan inisiatif DPRD Buton. 
"Sinergi antara lembaga legislatif dan Kemenkum sangat penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di daerah," ujarnya.


















