Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Tindak Tegas Notaris Nakal, Lindungi Hak Masyarakat

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima massa aksi dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang notaris di wilayah tersebut. Aspirasi ini disampaikan oleh perwakilan koperasi yang merasa dirugikan atas tindakan notaris tersebut.

Koperasi Tunas Bangsa Mandiri menyampaikan beberapa poin terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh notaris tersebut. Di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, pembuatan akta yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan tindakan lain yang dianggap melanggar kode etik notaris.

Disebut melanggar peraturan karena akta yang dikeluarkan oknum notaris tersebut tidak sesuai dengan AD/ART organisasi dan bahkan bertentangan dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah.

bf7fb31545c2457b8572b804d5880576

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara telah menerima aduan dari perwakilan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri terkait hal tersebut pada Kamis (23/01) lalu. Hal tersebut diterangkan oleh perwalikan Majelis Pengawas Daerah Notaris, Linda Fatmawati Saleh, beserta tim dalam pertemuan tersebut.

"Aduan yang disampaikan oleh perwakilan TKBM ini sudah sementara ditindaklanjuti dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar salah satu perwakilan MPDN. Kamis (20/02/2025)

2479813e9bd4423abacd74099f9b9f56

Menyikapi aksi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan memberikan respon tegas terhadap laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang notaris.

"Tindakan notaris-notaris nakal ini dapat merugikan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa setiap transaksi yang melibatkan notaris dilakukan secara sah dan benar. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana yang melibatkan notaris," Tegas Topan saat dikonfirmasi

e66c046268534545b4a4dce3f8480110

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh notaris untuk selalu menjunjung tinggi kode etik profesi dan bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menggunakan jasa notaris. Jika merasa dirugikan oleh tindakan notaris, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak yang berwenang.

c29e33700306482e862b9db279e460e8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI