Bombana – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Candrafriandi Achmad, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Senin (01/09/2025).
Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bombana bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan layanan hukum di daerah.
Pembicaraan meliputi koordinasi pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Bombana, sekaligus upaya mengoptimalkan penilaian Indeks Reformasi Hukum serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) agar lebih efektif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang penyelarasan program Pemerintah Kabupaten Bombana, seperti pengembangan Rumah Klinik Hukum yang diharapkan dapat bersinergi dengan Pos Bantuan Hukum.
Tak hanya itu, dibahas pula pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pos Bantuan Hukum yang akan dilakukan oleh penyuluh hukum Sekda Bombana bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi (LBH M) Cabang Rumbia di Kecamatan Kabaena, Kasipute dan Poleang.
Candrafriandi Achmad menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat budaya hukum di daerah.
"Kehadiran Pos Bantuan Hukum di Bombana akan membuka akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Kabag Hukum Sekda menyambut baik kunjungan ini serta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh hasil koordinasi yang telah dibangun, demi meningkatkan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat Bombana.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan menegaskan bahwa jajarannya akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah agar layanan hukum di Sulawesi Tenggara semakin merata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.