Jakarta, 5 juni 2025 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi strategis Kanwil kepada Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Hukum, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil memaparkan perkembangan pelaksanaan tiga aspek utama tugas dan fungsi Kanwil Hukum Sultra yang menjadi perhatian nasional, yaitu:
* Pembinaan Koperasi Merah Putih
Kepala Kanwil menjelaskan upaya Kanwil Sultra dalam mendukung pembentukan dan pendampingan hukum terhadap Koperasi Merah Putih di wilayah Sulawesi Tenggara. Program ini menjadi bagian dari penguatan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis hukum, dengan memastikan koperasi memiliki legalitas formal dan tata kelola yang sesuai peraturan perundang-undangan.
* Peningkatan Akses Bantuan Hukum melalui Posbankum
Dalam rangka memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat kurang mampu, Kanwil Sultra terus memperkuat pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di lingkungan peradilan. Sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi juga diperkuat, guna menjamin kualitas layanan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat pencari keadilan.
* Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah
Kepala Kanwil turut menyampaikan bahwa selama tahun berjalan, Kanwil Sultra telah memfasilitasi harmonisasi terhadap puluhan Raperda dan Ranperkada dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Proses ini dilakukan agar produk hukum daerah sejalan dengan norma dan prinsip peraturan perundang-undangan nasional, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau hak asasi manusia.
Wakil Menteri Hukum memberikan apresiasi atas capaian dan komitmen Kanwil Hukum Sultra dalam mengawal pelaksanaan tugas di daerah. Beliau menegaskan pentingnya peran strategis Kanwil dalam menjaga marwah hukum negara di tingkat lokal, serta mendorong inovasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Terus jaga integritas, dan pastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wakil Menteri dalam arahannya.
Pertemuan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil, merata, dan berkelanjutan.