Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ahmad Sahrun, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Jamer Alexander Kaihatu mengikuti kegiatan Zoom Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum. Senin (04/05/2026)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal ini merupakan tahapan penting dalam memastikan kualitas, objektivitas, dan kredibilitas hasil evaluasi pembangunan zona integritas pada seluruh satuan kerja.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Komjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pemeriksaan semata, melainkan harus mengedepankan langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan ASN.
“Pengawasan tidak hanya sebatas audit dan rekomendasi, tetapi harus mampu mendorong upaya pencegahan agar ASN terhindar dari pelanggaran etik, disiplin, maupun hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk memahami dan mengimplementasikan setiap arahan yang telah disampaikan, serta memastikan informasi tersebut diteruskan kepada seluruh pegawai sebagai bagian dari penguatan integritas organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus memperkuat pembangunan zona integritas di wilayah.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga konsistensi dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan. Seluruh jajaran di Kanwil Kemenkum Sultra akan terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan panel evaluasi ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sultra, dapat semakin siap dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.

