
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan perwakilan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri, Rabu (12/02/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh notaris, yang sebelumnya telah disampaikan kuasa hukum koperasi tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, yang didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra akan mendorong Majelis Pengawas Daerah (MPD) untuk memproses laporan ini secara profesional dan sesuai prosedur. Ia juga menyampaikan bahwa penilaian terhadap bukti merupakan kewenangan MPD, tetapi pihaknya akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan objektif.
"Koperasi bongkar muat ini menjadi tumpuan hidup banyak orang. Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak merugikan para buruh pelabuhan yang bergantung pada koperasi ini," ujar Tubagus Erif Faturahman.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses penyelesaian ini harus dilakukan secara adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.


