Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar kuliah umum Kekayaan Intelektual (KI) kepada mahasiswa Universitas Halu Oleo di Aula Kanwil, Jumat (07/03/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan pada kesempatan berbeda menekankan pentingnya generasi muda dalam memahami hal Kekayaan Intelektual.
"Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan bangsa dan negara. Oleh karena itu, mereka harus memahami tentang Kekayaan Intelektual yang merupakan aset yang sangat berharga dalam era digital saat ini," ujar Topan Sopuan.
Kakanwil juga menambahkan bahwa Kekayaan Intelektual tidak hanya melindungi karya cipta, tetapi juga membantu meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk atau jasa.
"Dalam konteks perikanan dan ilmu kelautan, Kekayaan Intelektual sangat penting dalam melindungi hak cipta atas penemuan-penemuan baru. Dengan demikian, para peneliti dan pengusaha dapat memperoleh pengakuan dan perlindungan atas karya cipta mereka," tambahnya.
Kegiatan kuliah umum ini diisi oleh dua narasumber yang ahli pada bidangnya, yaitu Roiihan Zaki Amani yang membahas mengenai Hak Cipta dan Syahrun Mubarak yang membahas mengenai Merek dan Paten.
Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang Kekayaan Intelektual dan pentingnya melindungi hak cipta dalam mendukung inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan.