Kolaka – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Notaris Santi Bunga, S.H., M.Kn. yang berada di Kabupaten Kolaka. Kamis (24/0/2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) di kalangan notaris.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, Topan selaku Kakanwil menekankan pentingnya penerapan PMPJ secara efektif oleh notaris sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Beliau menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dan berharap sinergi antara Kantor Wilayah dan para notaris di Kabupaten Kolaka dapat terus ditingkatkan.
"Notaris memiliki peran krusial dalam menjaga integritas sistem keuangan negara. Implementasi PMPJ yang baik bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata kita dalam memberantas tindak pidana," ujar Topan.
Santi yang merupakan salah satu Notaris di Kabupaten Kolaka ini menyambut baik kunjungan kerja ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pemahaman dan implementasi PMPJ di kantornya. Beliau juga menyampaikan beberapa kendala dan tantangan yang dihadapi dalam praktik sehari-hari, yang kemudian menjadi bahan diskusi konstruktif dengan Kepala Kantor Wilayah.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kantor Wilayah. Kunjungan ini semakin memotivasi kami untuk menjalankan tugas dengan lebih cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," Ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Topan juga memberikan arahan dan penjelasan terkait peraturan terbaru mengenai PMPJ serta berbagi praktik baik yang dapat diterapkan oleh para notaris. Beliau berharap, melalui koordinasi yang intensif, para notaris di Kabupaten Kolaka dapat semakin profesional dan berkontribusi positif dalam penegakan hukum dan pencegahan kejahatan keuangan.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para staf notaris juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan Kepala Kantor Wilayah. Diharapkan, kegiatan ini dapat mempererat hubungan kerja dan meningkatkan efektivitas implementasi PMPJ di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Kolaka.