Kendari, Jumat, 25 Juli 2025 - Suasana di Kendari, Sulawesi Tenggara, dipenuhi dengan kehormatan atas kunjungan kerja Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sapuan, menyampaikan sambutan hangat dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Topan Sapuan secara khusus menyapa dan menghormati Bapak Rinto Subekti, S.H., M.M., yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi sekaligus Ketua Delegasi Kunjungan Reses Komisi 13 DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Ia juga menyambut seluruh anggota Komisi 13 DPR RI, tim sekretariat, tenaga ahli, Bapak H. Adam Muhammad, S.T., M.Si, Staf Khusus Menteri Hukum Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag, Staf Ahli Menteri Hak Asasi Manusia, Bapak Jaya Saputra, S.H., M.Si, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, serta Bapak Lilik Sujandi, Amd.IP., S.IP., M.Si, Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan.
Topan Sapuan menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan besar bagi pihaknya, serta menjadi bagian integral dari tugas dan fungsi pengawasan DPR RI. Ia kemudian memperkenalkan jajaran kepala kantor wilayah lainnya yang turut hadir, seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Bapak Daniel Rumsowek, S.Pd., Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bapak Ganda Samosir, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bapak Sulardi, Bc.IP., S.H., M.H..
Lebih lanjut, Topan Sapuan menjelaskan bahwa kunjungan Komisi 13 DPR RI kali ini adalah yang pertama ke Sulawesi Tenggara sejak Kementerian Hukum dan HAM bertransformasi menjadi tiga kementerian terpisah yang bermitra dengan Komisi XIII. Beliau menekankan bahwa peristiwa pertama ini, apapun hasilnya, akan selalu menjadi yang paling berkesan dan tersimpan di hati.
Harapannya, hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan yang berharga bagi DPR RI dalam mendorong penguatan kelembagaan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi, Kementerian Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia. Selain itu, ia berharap kunjungan ini menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan penganggaran yang tepat bagi ketiga kementerian tersebut untuk mendukung pencapaian kinerja dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kunjungan ini juga diharapkan menjadi pemicu motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani publik.
Sambutan Topan Sapuan diakhiri dengan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila terdapat kesalahan atau kekurangan, baik dalam penyambutan maupun rangkaian kegiatan selama kunjungan kerja Komisi XIII di Sulawesi Tenggara. Beliau juga menyampaikan harapan agar di lain waktu Komisi XIII dapat berkunjung kembali ke Sulawesi Tenggara.
Pada akhir kegiatan Komisi XIII DPR RI mengapresiasi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang telah melakukan dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta telah mensukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.