Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sapuan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan kerja Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara. Acara pelantikan berlangsung di aula kantor wilayah, Selasa (14/01/2025).
Dalam sambutannya, Topan Sapuan mengucapkan selamat kepada PPNS yang baru dilantik. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan hanya sebuah bentuk pengakuan terhadap kemampuan, namun juga sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada saudara yang baru dilantik. Ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujar Topan Sapuan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Topan Sapuan mengingatkan untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Ia menegaskan bahwa sumpah yang baru saja diucapkan harus dijadikan pegangan untuk bertindak sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku.
“Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas ini. Apa yang sudah saudara ucapkan dalam sumpah, harus menjadi komitmen yang nyata dalam setiap tindakan. Sebagai PPNS, tugas kita adalah menjaga dan menegakkan hukum, serta memastikan keadilan untuk masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama dan pegawai di lingkungan Kemenkum Sulawesi Tenggara serta perwakilan dari instansi terkait yang memberikan dukungan penuh terhadap proses penguatan kapasitas PPNS di wilayah tersebut.