
Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara kembali menerima laporan pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) baru yang akan memperkuat akses keadilan di wilayah Sulawesi Tenggara, Selasa (22/7/2025).
LBH yang dimaksud adalah LawFirm Cleopatra PBH Merah Putih Nusantara Cabang Sulawesi Tenggara, yang secara resmi menyampaikan berkas dan dokumen administratif kepada Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum di Kanwil Kemenkum Sultra.
Ketua LBH, Andri Saputra, C.L.E., hadir langsung untuk menyerahkan berkas-berkas terkait keberadaan dan legalitas lembaganya. LBH ini berkedudukan di BTN New Baruga Regency Blok P No. 35, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Pihak Kanwil melalui Panitia Pengawas Daerah menerima dengan baik kedatangan perwakilan LBH tersebut dan meninjau kelengkapan dokumen yang disampaikan. Dalam proses tersebut, Panwasda juga menyampaikan sejumlah persyaratan penting yang perlu dipenuhi untuk dapat terbentuk secara resmi sebagai Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi.
Menurut penjelasan pihak Panwasda, pembentukan LBH baru ini ditargetkan akan dimulai pada tahun 2027, sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku terkait penyelenggaraan bantuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik inisiatif tersebut. “Kami mengapresiasi hadirnya lembaga bantuan hukum baru yang menunjukkan komitmen untuk turut serta dalam memperluas layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi untuk menjamin akses keadilan yang lebih merata, terutama bagi kelompok rentan,” ujarnya.


