
Kolaka – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) melalui tim kerja Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum berkunjung ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Keadilan Kolaka, Kamis (6/11/2025).
Kunjungan tersebut guna membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, LBH Kolaka berperan membantu menghimpun Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan yang telah dibentuk, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kanwil Kemenkum Sultra.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas peran aktif LBH dalam mendukung terwujudnya Posbankum sebagai wadah pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
“Sinergi dengan LBH menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan hukum berbasis masyarakat,” ujar Topan Sopuan.


