Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Pembukaan Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, Senin (19/05/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, bersama jajaran struktural dan tim pembangunan ZI Kanwil Kemenkum Sultra.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah V, Amrizal, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi seluruh jajaran dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan sebagai bentuk nyata dari tekad perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara. Evaluasi ini menjadi momentum untuk terus berbenah dan memastikan bahwa seluruh satuan kerja berjalan searah dengan semangat reformasi birokrasi,” ujar Topan.