Konawe, 24 November 2025 — Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Konawe melaksanakan pemeriksaan protokol notaris sebagai bagian dari agenda pengawasan berkala terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Kabupaten Konawe.


Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan minuta akta, repertorium, hingga kelengkapan dokumen protokol lainnya sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Kegiatan ini digelar untuk memastikan setiap notaris menerapkan standar profesional yang mengedepankan tertib administrasi dan kepastian hukum.
Ketua MPD Kabaputen Konawe, Lukman Saada menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum yang diberikan notaris. "Kami berkomitmen memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi pelaksanaan pengawasan tersebut.
Menurutnya, pengawasan rutin merupakan upaya strategis memastikan pelayanan notaris selalu berada pada jalur yang benar.
“Notaris adalah garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum terkait akta otentik. Pengawasan ini penting agar integritas dan akuntabilitas profesi tetap terjaga, khususnya dalam mendukung masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.


