Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (18/09/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta optimalisasi peran kantor wilayah dalam melaksanakan tugas dan fungsi di daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama, Ronald Lumbuun menekankan pentingnya peran kantor wilayah sebagai kepanjangan tangan Kementerian Hukum dalam memastikan kebijakan, regulasi, dan program strategis berjalan dengan baik hingga ke tingkat daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung langkah penguatan tersebut. “Kanwil Sultra siap bersinergi dan menjalankan fungsi strategis yang diamanahkan, baik dalam bidang pelayanan hukum maupun koordinasi lintas sektor, sehingga keberadaan Kementerian Hukum semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai peran kantor wilayah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum, memperluas kerjasama, serta meningkatkan kinerja organisasi secara berkesinambungan.


