Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melakukan koordinasi dengan Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait pengelolaan media sosial dan monitoring media. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi Kanwil Kemenkum Sultra dalam pengelolaan media sosial serta meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Humas yang diwakili oleh Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik dan Tata Usaha, Evy Setyowati Handayani menekankan pentingnya branding Kementerian Hukum di platform media sosial. "Memang fokus kita untuk membranding new Kemenkum ini itu di 5 media sosial ya. Yang pertama IG terus twitter pastinya kemudian facebook sama tiktok itu yang prioritas kita," ujar Evy. Rabu (16/04/2025)
Selain itu, Beliau juga memberikan arahan terkait teknis monitoring media sosial, yang meliputi jumlah postingan, reach atau jangkauan postingan, serta interaksi dari masyarakat. "Pertama dari jumlah postingan di reach atau jangkauan, jadi reach atau jangkauan itu seberapa banyak sih orang yang melihat. Seberapa banyak orang yang ngasih like, komen, itu juga jadi perhitungan," jelasnya.
Disampaikan pula pentingnya menyampaikan informasi yang berdampak bagi masyarakat dan tips untuk meningkatkan interaksi di media sosial. "Jadi sebetulnya kita lebih mendorong untuk teman-teman Buat postingan yang memang berdampak sama masyarakat, kenapa? Karena pasti akan lebih banyak ditonton, karena itu yang dibutuhkan sama masyarakat sendiri," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk meningkatkan pengelolaan media sosial Kanwil. "Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Kami akan berupaya untuk lebih fokus dan efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial," ujar Topan.
Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan Kanwil Kemenkumham Sultra dalam mengelola media sosial secara efektif, serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penyebaran informasi yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.