Kendari - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar rapat internal guna mengevaluasi kedisiplinan, Senin (30/9/2025).
Rapat dipimpin Kepala Divisi P3H, Candrafriandi Achmad, sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, mengenai pentingnya disiplin pegawai dalam pelaksanaan tugas.
"Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap jajaran menerapkan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam bekerja", ujarnya Candrafriandi Achmad.
Selain fokus pada kedisiplinan, rapat juga membahas capaian kinerja divisi, kendala yang dihadapi, dan strategi penguatan layanan hukum serta harmonisasi peraturan perundang-undangan di Sulawesi Tenggara.