Kendari - Sebanyak 4 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti Pelatihan Teknis Layanan Jaminan Fidusia, Selasa (09/09/2025).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai dalam mengelola layanan jaminan fidusia.
Dengan mengikuti pelatihan ini, pegawai Kanwil Kemenkum Sultra diharapkan dapat memahami proses dan syarat penghapusan serta eksekusi jaminan fidusia dengan lebih baik. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas layanan publik di bidang jaminan fidusia.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, berharap pegawai yang mengikuti pelatihan dapat membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka kepada pegawai lainnya, sehingga kualitas layanan jaminan fidusia di Kanwil Kemenkum Sultra dapat meningkat.