Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Kamis (17/7/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi awal terkait rencana pengajuan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana.
Pertemuan berlangsung di ruang Legal Drafter diterima langsung oleh Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, tim perancang memberikan masukan teknis terkait struktur, muatan materi, serta kesesuaian Raperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengedepankan konsultasi dan sinergi sejak tahap awal penyusunan Raperda.
"Koordinasi seperti ini penting agar Raperda yang dihasilkan tidak hanya memenuhi syarat legal-formal, tetapi juga berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah," ujar Topan.