Kendari – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi serta pemenuhan data dukung program dan kegiatan, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara menggelar rapat internal, Senin (17/03/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Chandrafriandi Achmad.
Dalam rapat ini, sejumlah poin penting menjadi fokus pembahasan. Di antaranya, penyusunan data dukung Reformasi Birokrasi (RKT RB), Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Target Kinerja dan Rencana Aksi sesuai dengan program masing-masing.
Selain itu, rapat juga membahas administrasi persuratan sesuai dengan arahan pimpinan, pendokumentasian serta pelaporan hasil kegiatan kepada bagian Tata Usaha dan Umum setelah mendapat persetujuan Kepala Divisi, serta pemenuhan data dukung pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel.
Chandrafriandi Achmad menekankan pentingnya disiplin dalam administrasi dan pelaporan agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Tertib administrasi bukan hanya tentang pencatatan, tetapi juga menjadi dasar bagi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Ia menegaskan bahwa administrasi yang tertib akan berdampak positif pada efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Langkah ini sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan administrasi yang tertata rapi, setiap program dan kebijakan dapat dijalankan secara optimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Topan Sopuan.
Diharapkan, dengan adanya rapat internal ini, seluruh jajaran di Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum semakin solid dalam menjalankan tugas dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip good governance.