Konawe Selatan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi Konawe Selatan. Senin (24/6/2025).
Diterima oleh Kadis Koperasi Konawe Selatan, Irwan Hasanuddin Silondae, Kadiv Yankum memaparkan data terkini pengesahan Badan Hukum KDMP di Konawe Selatan Dimana terdapat 222 desa dari 351 desa telah mendapatkan pengesahan badan hukum koperasinya atau 63,25%.
Terkait hal tersebut, Irwan Hasanuddin Silondae tetap optimis bahwa pendirian KDMP akan selesai proses badan hukumnya pada tanggal 30 juni nanti. Dirinya menyadari bahwa Kab Konsel merupakan wilayah yang memiliki desa terbanyak di Sulawesi Tenggara sehingga memerlukan proses yang sedikit lama dibandingkan dengan daerah lain.
"Metode yang kami gunakan adalah pendaftaran koperasi terpusat di masing-masing kecamatan, setelah berkas terkumpul kemudian akan diserahkan kepada notaris sesuai preferensi masing-masing” kata irwan, dirinya kemudian menyampaikan beberapa masalah yang terjadi di lapangan diantaranya ada beberapa desa yang tidak ada di dalam aplikasi SABH Ditjen AHU, khususnya desa hasil pemekaran.
Kadiv Yankum mengatakan akan menyampaikan hal tersebut ke Ditjen AHU, “silakan di data saja, nanti kami akan bersurat resmi ke Ditjen AHU” terang Tubagus. Dia pun meminta agar pihak dinas tetap berkoordinasi secara aktif dengan Kanwil Kementerian Hukum Sultra.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan sebelumnya telah mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra harus memberikan pelayanan prima serta proaktif menyerap masalah yang ada di lapangan. “target kita juni ini sudah 100%, ini sudah komitmen kami dalam satgas KDMP provinsi” kata Topan Sopuan.
"Hingga berita ini diturunkan, di wilayah Sultra realisasi koperasi yang telah berbadan hukum mencapai 80%, terdapat 3 kabupaten yang belum mencapai 70% yaitu Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Kolaka Utara. Saat ini Tim Kanwil Kemenkum Sultra tengah berada di Konawe Utara dan Kolaka Utara untuk mendorong percepatan pengesahan badan hukum KDMP." Tutupnya.