Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan mengikuti secara daring kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum. Selasa (24/02/2026)
Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, Plh. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ruslan, serta Tim Kelompok Kerja Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum Sultra.

Diseminasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pedoman teknis pelaksanaan survei, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan hasil survei. SPAK, SPKP, dan SKM merupakan instrumen strategis dalam mengukur tingkat integritas, kualitas layanan, serta kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BSK Kemenkum menekankan pentingnya pelaksanaan survei yang objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan bahwa hasil survei bukan sekadar angka, melainkan cerminan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk menjadikan survei ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“SPAK, SPKP, dan SKM harus kita maknai sebagai instrumen introspeksi. Kita ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar bersih dari praktik korupsi, responsif, serta mampu memenuhi harapan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar Tim Kelompok Kerja Pelayanan Publik bersama seluruh unit kerja melakukan persiapan secara optimal, termasuk memastikan pemahaman petugas layanan terhadap standar pelayanan, peningkatan sarana prasarana pendukung, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan mengikuti diseminasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.

