Jakarta – Dalam rangka memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kegiatan yang berlangsung di kantor DJKI dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Tubagus Erifaturahman dan diterima lanhsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Herman Siregar. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengembangan serta optimalisasi layanan KI di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan rencana strategis pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara serentak antara Kanwil Kemenkum Sultra dengan perguruan tinggi se-Sulawesi Tenggara. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Selain itu, turut dibahas rencana launching Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) pada seluruh perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara, Inisiatif ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem KI berbasis wilayah yang terintegrasi.
Kanwil Kemenkum Sultra juga memaparkan progres layanan KI di wilayah Sulawesi Tenggara, yang meliputi perkembangan pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual, penguatan dan pendaftaran merek kolektif, peningkatan jumlah permohonan KI, serta upaya penguatan layanan KI berbasis wilayah.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendorong penguatan ekosistem KI di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran strategis perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan KI.
Selain itu ditempat terpisah Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan menyampaikan bahwa melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara DJKI dan Kanwil Kemenkum Sultra semakin solid dalam mewujudkan layanan KI yang lebih efektif, inklusif, dan berdampak bagi pembangunan ekonomi daerah.
"Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menjadi salah satu wilayah yang unggul dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia". Tutur Topan Sopuan


