Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait kedisiplinan pegawai bersama para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (11/09/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman para CPNS mengenai pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam arahannya, Kakanwil, Topan Sopuan menegaskan bahwa disiplin bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan jam kerja, tetapi juga mencakup integritas, tanggung jawab, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Disiplin adalah wajah dari profesionalitas. Jika ingin menjadi ASN yang berdampak, kedisiplinan harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban,” ujar Topan Sopuan.
FGD ini dilaksanakan dengan metode dialog interaktif. Para CPNS diberikan ruang untuk bertukar pandangan, menyampaikan pengalaman, sekaligus berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjaga kedisiplinan di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS Kemenkum Sultra tidak hanya memahami aturan kepegawaian, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran diri dalam membangun budaya kerja yang produktif, solid, dan berintegritas.
Kegiatan FGD ini juga menjadi bagian dari rangkaian pembinaan CPNS yang digelar Kanwil Kemenkum Sultra, selaras dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak.”