
Kendari – Upaya memperluas dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanwil Kemenkum Sultra mematangkan arah pelaksanaan program strategis guna memastikan pelayanan hukum semakin mudah diakses dan berdampak nyata bagi masyarakat, Senin (12/1/2026).
Pemantapan tersebut difokuskan pada Rencana Pelaksanaan Program (RPD) tiga program utama Divisi P3H, yakni Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), dan Badan Strategi Kebijakan (BSK).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Candrafriandi Achmad, bersama jajaran Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam pembahasan, perhatian diarahkan pada penajaman program pembinaan hukum, penguatan harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta penyusunan kebijakan berbasis kajian strategis yang berorientasi pada kebutuhan daerah.
"Perencanaan yang matang menjadi kunci agar setiap program benar-benar mendukung peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat Sulawesi Tenggara", ujar Candrafriandi dalam arahannya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa peningkatan layanan hukum tidak dapat dilepaskan dari perencanaan program yang kuat dan terarah.
“Pelayanan hukum yang baik harus diawali dengan perencanaan yang matang. Dengan arah program yang jelas, kita dapat memastikan seluruh kegiatan P3H benar-benar hadir untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

