Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Pengawasan, Kanwil Kemenkum Sultra Lakukan Pemeriksaan Notaris di Kabupaten Bombana

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_17.29.57.jpeg

Bombana — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sulawesi Tenggara, Sudirman melaksanakan kunjungan kerja ke salah satu kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Bombana, Kamis (20/11). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan verifikasi terkait pelaksanaan protokol notaris di wilayah Kabupaten Bombana.

Kunjungan bersama tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris dan PPAT yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, guna memastikan penyelenggaraan layanan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar profesionalitas yang berlaku.

Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menegaskan pentingnya pemeriksaan protokol notaris sebagai upaya menjaga tertib administrasi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi notaris maupun PPAT di wilayah Sulawesi Tenggara berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mampu memberikan layanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini, Kanwil Kemenkum Sultra akan memberikan penghargaan khusus bagi notaris yang dinilai paling tertib dalam pengelolaan protokol dan pelaksanaan jabatan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kinerja, integritas, serta motivasi para notaris agar semakin disiplin dan profesional.

“Penghargaan ini akan menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi notaris untuk terus menjaga standar kerja dan integritas dalam menjalankan tanggung jawabnya,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua IPPAT Sultra, Sudirman, mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh Kanwil Kemenkum Sultra.

“Pengawasan yang teratur sangat penting agar PPAT bekerja sesuai standar, menjaga integritas, serta memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam setiap transaksi pertanahan,” ungkapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup peninjauan kelengkapan administrasi protokol notaris, kelayakan penyimpanan dokumen, hingga kepatuhan pelaksanaan tugas PPAT dalam pembuatan akta dan layanan pertanahan lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib, komunikatif, dan disertai dialog untuk memberikan masukan serta penguatan pemahaman regulasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kemenkum Sultra berharap terwujudnya peningkatan kualitas tata kelola pelayanan hukum, khususnya terkait protokol notaris dan layanan PPAT di Kabupaten Bombana dan wilayah Sulawesi Tenggara secara umum. Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus menjaga standar profesionalitas, integritas, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI