Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka memperkuat sinergi dan optimalisasi penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sulawesi Tenggara. Rabu (18/02/2026)
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan AHU, termasuk peningkatan kualitas layanan pendaftaran fidusia, pengawasan notaris, advokasi keperdataan, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, apostille, serta pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Sulawesi Tenggara memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan cakupan daratan dan kepulauan, sehingga diperlukan strategi pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program Direktorat Jenderal AHU dapat diimplementasikan secara optimal di daerah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Kakanwil.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas penguatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan AHU, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta strategi penyebarluasan informasi layanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.
Melalui koordinasi yang intensif antara kantor wilayah dan Ditjen AHU, diharapkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di Sulawesi Tenggara semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

