Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kemenkum Sultra dan Polda Sultra Kolaborasi Tangani Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kendari – Komitmen menghadirkan perlindungan hukum yang optimal bagi karya dan inovasi masyarakat kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui koordinasi strategis bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sultra. Rabu (15/04/2026)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan yang ditemani oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad disambut hangat oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Irjen. Pol. Didik Agung Widjanarko, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Wisnu Wibowo

WhatsApp Image 2026 04 15 at 11.27.27

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa dinamika perkembangan ekonomi kreatif di daerah menuntut adanya perlindungan KI yang semakin kuat dan adaptif. Menurutnya, pelanggaran KI seperti pembajakan, pemalsuan merek, hingga penggunaan karya tanpa izin tidak hanya merugikan pencipta dan pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek administratif, tetapi merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang harus dilakukan secara terpadu. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan dan potensi pelanggaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 11.40.47

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun pola kerja kolaboratif antara Kemenkum dan Kepolisian, baik dalam hal pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pelaksanaan operasi penegakan hukum terpadu.

Selain itu, upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghargai karya intelektual.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana tindak lanjut berupa penyusunan langkah-langkah teknis penanganan perkara KI, penguatan koordinasi lintas sektor, serta kemungkinan pelaksanaan kegiatan bersama seperti bimbingan teknis, patroli pengawasan, dan kampanye publik terkait perlindungan KI.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 11.27.271

Kapolda Sultra, Irjen. Pol. Didik Agung Widjanarko menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual. Ia menegaskan bahwa Kepolisian memiliki peran strategis dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Sinergi ini menjadi sangat penting, mengingat tantangan pelanggaran KI saat ini semakin kompleks. Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis penanganan kasus dapat dilakukan lebih efektif, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 11.27.274

Koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem penegakan hukum KI yang terintegrasi dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. Dengan kolaborasi yang erat antara Kemenkum dan Polda Sultra, diharapkan tercipta ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya kreativitas, inovasi, serta perlindungan terhadap pelaku usaha dan kreator lokal.

Melalui langkah ini, pemerintah hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan penggerak utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan di Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI