Kendari — Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kembali ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Jajaran Kanwil Kemenkum Sultra mengikuti pembukaan kegiatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Angkatan III dan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum Sulawesi Utara.
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, kegiatan ini diikuti oleh pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kanwil.
Antusiasme tampak sejak awal, sebagai bentuk keseriusan dalam memahami dan mengimplementasikan SPIP sebagai fondasi penting pengawasan internal di instansi pemerintah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPSDM, Jusman. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh peserta.
"Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jangan berhenti pada tataran pemahaman pribadi, tapi bagikan juga ilmu yang kalian dapatkan kepada rekan-rekan di unit kerja masing-masing," pesannya tegas.
Dukungan penuh terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan.
Ia menyebut bahwa penguatan SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bagian dari upaya membangun budaya kerja yang transparan, bertanggung jawab, dan berintegritas.
"SPIP adalah pondasi penting dalam membentuk organisasi yang tangguh dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern," ujar Topan.