Jakarta – Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti giat Penyusunan Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 dengan tema ”Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti Dan Berakhlak”.
Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, diharapkan dapat merumuskan berbagai langkah strategis guna meningkatkan kinerja Kemenkumham yang lebih baik lagi. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi kesepakatan bagi seluruh pemangku kegiatan untuk berkontribusi sesuai bidang tugasnya.
Penyusunan Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Para Pimti dibagi dalam 4 Kelompok yaitu Komisi Administrasi, Komisi Pemasyarakatan, Komisi Imigrasi, serta Komisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kegiatan Rakor dilaksanakan pada tanggal 12-15 Desember 2023 di Hotel Borobudur Jakarta.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, dan Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto, tergabung dalam komisi Administrasi bersama para Kepala Biro, Sekretaris Itjen, Pimti Pratama Itjen/BPSDM/Balitbang Kumham dan Kakanwil DKI Jakarta, Jatim, Lampung, Sumbar, DIY, Kaltim, Sulteng, serta 32 Kadiv Administrasi.
Kepala Divisi Keimgrasian, Sjachril, bersama Inspektur Wilayah (Irwil) 4 dan 5, Pimti Pratama Ditjen Imigrasi, Kakanwil Banten, Bengkulu, Jateng, Kalsel, Gorontalo, NTT, Bali, dan 32 Kadiv Keimigrasian se-Indonesia tergabung dalam Komisi Imigrasi.
Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, tergabung pada komisi Pemasyarakatan bersama bersama Irwil 2 dan 3, Pimti Pratama Ditjen Pemasyarakatan, Kakanwil Aceh, Kepri, Sumut, Jabar, Kalteng, Sulsel, Papua Barat, Maluku dan 32 Kadiv Pemasyarakatan se-Indonesia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, masuk kedalam Kelompok Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Irwil 1, Irwil 6, Pimti Pratama Ditjen KI/AHU/PP/HAM/BPHN, Kepala Kanwil Babel, Jambi, Riau, Sumsel, NTB, Sulut, Malut, Sulbar, Papua dan 32 Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Se-Indonesia tergabung dalam Komisi Pelayanan Hukum dan HAM.