Kendari - Ditengah Suasana Bulan Suci Ramadhan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, Kepala Bagian Umum, I Putu Dharmayasa serta para pejabat non manajerial, menggelar diskusi penting mengenai pembentukan tim zona integritas. Diskusi ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra, serta memperkuat tugas dan fungsi Kemenkum di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, Topan menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan zona integritas. "Zona integritas bukan hanya sekadar predikat, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Topan. Selasa (04/03/2025)

Pembentukan tim zona integritas ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Tim ini nantinya akan bertugas untuk menyusun rencana aksi, melaksanakan program-program WBBM, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kanwil Kemenkum Sultra.
Selain membahas pembentukan tim zona integritas, diskusi ini juga membahas penguatan tugas dan fungsi Kemenkum di Sultra. Topan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarbidang untuk meningkatkan efektivitas kinerja Kemenkum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, diharapkan Kanwil Kemenkum Sultra dapat segera meraih predikat WBBM dan menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya.


