Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Lanjutan Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kakanwil Sampaikan Arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Perancang Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Candrafriandi Achmad serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Putu Dharmayasa memimpin Rapat Penguatan Tusi Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara di Aula Kanwil. Rabu (15/01/2025)

1f750746 5cab 42d5 b3ad f3f1875dcb56

Sebagai Pembuka Kakanwil menyampaikan beberapa poin arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum pada Kegiatan Pencanangan Zona Integritas.
1. Target Kinerja Sekretariat Jenderal TA. 2025 pada Kantor Wilayah adalah terwujudnya 100% Pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
2. Alokasi Anggaran TA. 2025. Sesuai arahan Presiden RI untuk melakukan penghematan, harus megurangi kebocoran dari anggaran, mengurangi pengeluaran-pengeluaran yang bersifat seremoni, kurangi yang bersifat terlalu banyak kajian, seminar, dan sebagainya.
3. Alokasi anggaran TA. 2025 Sekretariat Jenderal pada Kantor Wilayah mengalami kenaikan, Kenaikan anggaran pada Kantor Wilayah untuk pemenuhan belanja modal sesuai dengan catatan kaki surat bersama Menteri Keuangan dan Bappenas.
4. Alokasi Anggaran Setjen pada Kantor Wilayah terdapat anggaran perjalanan yang dilakukan pemblokiran sementara sebesar 50% dari total anggaran perjalanan dinas, pemblokiran anggaran sementara itu adalah strategi mitigasi risiko agar APBN tetap sehat.
5. Penjelasan Anggaran Kantor Wilayah pada masa transisi Kementerian;
6. Rencana Penarikan Dana (RPD) TA.2025. Agar seluruh jajaran berpedoman pada target per triwulan yang sudah ditetapkan;
7. Pengalihan SDM Kementerian Hukum dan HAM. Regulasi pengalihan SDM Kemenkumham sesuai dengan Perpres 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Pegawai yang akan di distribusikan ke Kemenimipas dan Kemenham termasuk diantara nya pegawai pada Divisi Administrasi Kanwil, yang akan dibagi atau didistribusi adalah pejabat fungsional dan pejabat pelaksana, sesuai dengan kebutuhan formasi pada masing-masing Kementerian.
8. Tindaklanjut masa transisi Kementerian Hukum. Dengan adanya perubahan Orta Kanwil Kementerian Hukum, beberapa hal yang penting yakni Pahami tugas dan fungsi sesuai PERMENKUM 2/2024, Kepala Divisi Teknis hanya mengurusi Tugas dan Fungsi Teknis serta Kepala Bagian TU dan Umum mengurusi Tugas dan Fungsi Kesekretariatan dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah
9. Tindaklanjut masa transisi Kementerian Hukum. Dalam Bidang Perencanaan dan Organisasi, segera lakukan langkah-langkah diantaranya : segera lakukan penyusunan Renstra Kanwil 2025-2029, segera lakukan pemisahan anggaran yang ter-blokir dan yang tidak ter-blokir, lakukan pembinaan penyusunan laporan kinerja organisasi di lingkungan Kantor Wilayah.
10. Tindaklanjut masa transisi Kementerian Hukum. Dalam Bidang Keuangan, diantaranya : Target IKPA minimal 97,00, Pastikan kecukupan kebutuhan belanja pegawai, barang dan modal pada masa transisi, Antisipasi temuan berulang atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan.
11. Tindaklanjut masa transisi Kementerian Hukum. Dalam Bidang SDM, diantaranya : Pastikan pemutakhiran Data Pegawai pada SIMPEG Kumham dan SI-ASN Badan Kepegawaian Negara, Lakukan validasi status kepegawaian di lingkungan masing-masing Kantor Wilayah, Pastikan tidak adanya pengajuan pengusulan perubahan jabatan dan kelas jabatan pelaksana sampai dengan selesainya pengalihan ASN.
12. Penyetaraan Jabatan dikarenakan terdampak Jabatan Manajerial yang dihapus. Jabatan Administrator menjadi JF Ahli Madya dan Jabatan Pengawas menjadi JF Ahli Muda.
13. Tindak Lanjut untuk Bidang BMN, HUMAS, dan Umum

Selain poin-poin diatas, ada beberapa atensi khusus yang menjadi perhatian untuk saat ini diantaranya
1. Penanggung jawab Program Dukungan Manajemen adalah Kepala Kantor Wilayah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kabag TU dan Umum sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM);
2. Jika Kepala Kantor Wilayah atau Kabag TU dan Umum mengalami kendala dalam pelaksanaan tugas, dapat berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal;
3. Kepala Divisi fokus pada pencapaian target kinerja pada program teknis sesuai dengan Perjanjian Kinerja dan DIPA TA 2025;
4. Segera tindaklanjuti temuan BPK/Itjen;
5. Sewa Kendaran Insidentil hanya dialokasikan untuk mobilisasi pelaksanaan tugas kedinasan Menteri, Wamen, Pejabat Eselon I/setara atau untuk mobilisasi kegiatan berskala nasional;
6. VVIP Bandara hanya untuk Menteri, Wamen atau Pejabat Eselon I /setara.

Selanjutnya Kakanwil juga menambahkan bahwa saat ini Kanwil Kemenkum Sultra akan lebih banyak berkoordinasi dan berhubungan dengan pemerintah daerah maupun kota yang membahas terkait Peraturan Daerah di dalam harmonisasi dan diharapkan saat harmonisasi ada Pejabat Eselon II yang mendampingi.

Kemudian Kakanwil juga menyampaikan bahwa setelah melakukan koodinasi di Jakarta, semua usulan telah disampaikan dan diharapkan bisa terpenuhi seluruhnya baik untuk tahun 2025 ataupun di tahun 2026.

Selanjutnya penyampaian dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman yang mengatakan bahawa ditahun 2025 ini Divisi Pelayanan Hukum akan berfokus pada hak cipta dan desain industri, hal ini sesuai dengan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sector. Kemudian Kadiv Yankum juga bahwa dalam bulan ini akan dilaksanakan rpat koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Kemudian paparan dari Kepala Divisi P3H Candrafriandi Achmad yang menyampaikan beberapa SOP dan Tusi dari Divisi P3H, Kadiv P3H juga mengharapkan agar seluruh jajarannya diuatkan akun Sisumaker, hal ini karena jajarannya sudah JFT semuanya dan perlu dibuatkan akun persuratan agar tiap personil bertanggung jawab untuk setiap kegiatannya, Kemudian target dari P3H ditahun 2025 yakni desa dasar hukum, karena sudah 10 tahun belum ada yang mengusul atau mencapai desa dasar hukum dan terkahir sebagai tambahan LHKSN/LHKPN segera di isi dan diharap untuk bendahara segera dibagikan SPTnya agar nanti saat memasuki minggu ke 3 bulan januari bisa terselesaikan.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari KaBag TU dan Umum I Putu Dharmayasa, dimana beliau menegaskan untuk melengkapi berkas untuk pemenuhan data untuk naik pangkat periode April dilengkapi paling lambat bulan februari, Penilaian Kinerja pada simpeg untuk segera dipenuhi, kemudian mengenai kedisiplinan untuk terus ditingkatkan agar remunisasi serta gaji yang diterima dapat dipertanggungjawabkan dan terakhir untuk Uang Persediaan (UP) dan rekening induk sedang dalam proses.

Dalam rapat ini juga ada beberapa masukan serta pertanyaan yang diberikan oleh pejabat maupun pegawai Kanwil Kemenkum Sultra, dan Kakanwil langsung memberikan tanggapan serta solusi yang dapat dipertanggungjawabkan nantinya, dan tentunya dapat meningkatkan efektilfitas kinerja kedepannya.

92929638 2a45 4c42 80d5 5b47df95e457db19cf23 1026 4475 8e4f 810f786ad99d

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI