Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Revisi Perbup Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa, Kemenkum Sultra Gelar Harmonisasi

WhatsApp_Image_2025-02-20_at_14.02.52.jpeg

Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa dengan melakukan perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Pascasarjana, dan Profesi.

Untuk memastikan regulasi ini lebih tepat sasaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan harmonisasi guna menyempurnakan rancangan perubahan peraturan tersebut, Kamis (20/02/2025)

Kegiatan harmonisasi ini dihadiri oleh Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra, perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang hadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Endi Samrin, Bersama tim. Pembahasan berfokus pada aspek hukum, keadilan distribusi bantuan, serta mekanisme pelaksanaannya agar lebih efektif dan transparan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa revisi Perbup ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan bantuan biaya pendidikan lebih inklusif dan tepat guna.

“Kami mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi mahasiswa. Dengan regulasi yang diperbarui, diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan secara adil dan merata,” ujar Topan Sopuan.

Revisi peraturan ini diharapkan dapat segera disahkan sehingga mahasiswa di Kabupaten Konawe Utara bisa mendapatkan manfaat yang lebih optimal dalam menempuh pendidikan tinggi. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini akan menjadi langkah strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul di daerah tersebut.

WhatsApp_Image_2025-02-20_at_14.03.18_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI