Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad mengikuti secara daring Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum. Senin (23/02/2026)
Rapat ini dibuka dengan arahan Kepala BPHN, Min Usihen yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran di daerah dalam mendukung suksesnya peresmian Posbankum Desa/Kelurahan sebagai wujud komitmen negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam arahannya, Beliau menyampaikan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan peresmian berjalan lancar dan berdampak optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan bahwa jajaran Kanwil siap mendukung penuh pelaksanaan peresmian tersebut, termasuk memastikan kesiapan Posbankum di wilayah Sulawesi Tenggara baik dari aspek administrasi, sumber daya, maupun koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan Posbankum Desa/Kelurahan di Sulawesi Tenggara dapat berfungsi secara efektif sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Momentum peresmian oleh Presiden RI ini menjadi penguat semangat kami untuk terus menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses,” ujarnya.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah dapat melakukan langkah-langkah teknis dan strategis secara terarah sehingga peresmian Posbankum Desa/Kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia dapat berlangsung sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

