Kendari – Setelah resmi dilantik, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024 mendapatkan pembekalan khusus yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Sultra , Rabu (1/10/2025).
Kegiatan Pembekalan ini diberikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Putu Dharmayasa dengan tujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para pegawai P3K terkait tugas, fungsi, serta nilai-nilai dasar ASN yang harus diimplementasikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam arahannya menekankan pentingnya pembekalan ini sebagai bekal awal bagi P3K dalam menjalankan peran dan tanggung jawab di lingkungan kerja. “P3K merupakan bagian dari keluarga besar Kemenkum yang diharapkan mampu bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pembekalan ini menjadi dasar untuk memahami aturan, etika, serta budaya kerja yang berlaku di Kementerian Hukum,” ujarnya.
Melalui pembekalan ini, para pegawai P3K diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis administrasi, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat Smart ASN dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.