
Kendari, 15 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum menghadiri Undangan Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (Tim PIPA) yang di selenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari ini di Hotel Fortune Kendari. Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah dan berpartisipasi aktif dalam proses penilaian terhadap laporan sosial yang disusun oleh Pekerja Sosial dari Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, dan Kota Kendari.
Sidang Tim PIPA dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, dengan tujuan memastikan bahwa setiap proses pengangkatan anak dilakukan secara tertib administrasi, sesuai ketentuan hukum, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak. Dalam sidang tersebut, dilakukan asesmen terhadap kelengkapan dan kelayakan laporan sosial sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan Tim PIPA.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil dalam Sidang Tim PIPA merupakan bentuk komitmen dalam mendukung perlindungan anak. “Pengangkatan anak harus dilaksanakan secara hati-hati, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sinergi antara Tim PIPA, Pekerja Sosial, dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan hak dan kesejahteraan anak terlindungi secara optimal,” ujar Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh undangan dari instansi terkait, sebagai wujud koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pengangkatan anak yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.


